Sang vokalis menganggap Tri Suaka telah melakukan pelanggaran undang-undang hak cipta. Selain itu ia juga merasa dirugikan karena tindakan Tri Suaka menyanyikan lagunya tanpa izin.
"Ini kan ada dua tempat ya. Kami di sini (menunutut) Rp2 M karena ini dua tempat," kata Genuari Wawuru, kuasa hukum Dirga, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari detikHot.
Sebelum membawa masalah ini ke jalan hukum Dirga dan kuasa hukumnya akan melayangkan somasi terlebih dahulu kepada Tri Suaka mereka meminta agar Tri Suaka meminta maaf karena tindakannya.
Pihaknya telah memberikan waktu selama satu minggu untuk Tri Suaka meminta maaf, kalau permintaan tersebut tak dikabulkan pihaknya akan melakukan langkah berikutnya.
"Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk segera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya kepada Kang Dirga, terhadap kerugian dari hasil yang sudah didapatkan. Kemudian, segera dibicarakan," ungkap Genuari.
"Kami memberikan waktu selama satu minggu. Kalau memang ditanggapi berarti kami enggak akan ke jalur hukum. Karena, kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir," lanjutnya.
Tri Suaka diduga telah menyanyikan lagu Disaat Aku Tersakiti milik band Dadali di dua lokasi yang berbeda awalnya Dirga tak mengetahui saat terus Suaka membawakan lagu tersebut.
Ia baru tahu ketika melihat sebuah tayangan video di YouTube hal tersebut yang membuat Dirga merasa dirugikan atas tindakan Tri Suaka yang diduga melanggar hukum karena tidak meminta izin terlebih dahulu untuk membawakan lagunya tersebut.
"Nah ketika lihat di YouTube itu dinyanyiin di acara launching. (Pertama) Di daerah Lamongan, ada dua ya (video), yang satu ini di Jogja," terang Genuari.