Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Bambang mengatakan, Penangkapan tersebut bermula dari informasi warga yang mengatakan bahwa tempat kejadian perkara (tkp) biasa dilakukan untuk bertransaksi narkoba, Rabu (6/1/15).
Selanjutnya anggota Kepolisian Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan observasi ke tempat kejadian serta melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Dari penggeledahan tersebut di dapati barang berupa 1(satu) paket plastik bening yang berisikan narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild dan tersangka simpan dibawah kakinya dan dijepit dengan sandal.
"Ya,selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota beserta barang bukti," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang.