Print this page

Camat Cikupa Resmikan Rumah Tidak Layak Huni

Camat Cikupa Resmikan Rumah Tidak Layak Huni

Detakbanten.com, TANGERANG -- Camat Cikupa Abdullah meresmikan secara simbolis rumah tidak layak huni di Kampimg Waru RT 11/5 Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Rabu (22/6/2022). acara tersebut berjalan sukses, Camat didamping Kades Se Kecamatan Cikupa beserta tokoh masyarakat, ketua MUI dan KUA serta Kepala Puskesmas ikut hadir.

"Alhamdulillah Pemkab Tangerang telah merealisasikan program bedah rumah bagi warga yang kurang mampu di Desa Pasir Jaya," terang Camat Cikupa Abdullah, (Rabu 22/6/2022).

Abdullah mengatakan, program bedah rumah ini dikerjakan melalui Kecamatan Cikupa, karena jumlahnya sangat terbatas, dirinya berharap agar penerima bedah rumah bisa memelihara dan merawat rumah layak huni tersebut, sehingga diharapkan bisa awet dan bertahan lama.

"Bupati dan wakil Bupati Tangerang berpesan agar rumah ini benar - benar dijaga, sehingga bisa bertahan, dan jangan lupa sebelum dihuni, harus selamatan terlebih dahulu supaya berkah," tandasnya.

Sementara Mad Husen mengucapkan terima kasih atas bantuan rumah ini, semoga bermanfaat dan bisa dijaga oleh saya Adan keluarga, rumah yang dibangun oleh pemerintah ini sangat dirasakan manfaatnya, karena rumah saya sebelumnya kurang layak huni.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Camat dan staf, juga kepada Pak Kades Pasir Jaya, atas bantuan bedah rumah ini," tandasnya.