Saat dikonfirmasi, Camat Kronjo Tibi mengaku menyesalkan tindakan pengembang, seharusnya pihak pengembang memiliki hati nurani sehingga tidak melakukan tindakan arogansinya, apalagi dampak wabah pandemi Covid 19 ini dirasakan Yanah, sehingga dia mencoba bercocok tanam timun suri yang sifatnya musiman hanya di bulan suci Ramadhan saja.
" Saya berencana akan memanggil pengembang pasar Kronjo, untuk dimintai keterangan Senin besok tanggal (11/5/2020)," terang Camat Kronjo Tibi.
Seandainya warganya pemilik tanaman Suri kata Camat Kronjo diajak bermusyarah dan diganti biaya rugi, mungkin tidak akan terjadi cek cok antara pengembang dengan pemilik tanaman Suri.
Sebelumnya diberitakan, Video Emak - Emak mengamuk karena timun suri digusur pengembang pasar Kronjo viral di media sosial, video yang berdurasi 30 detik ini, menunjukan kemarahan emak-emak kepada perwakilan pengembang pasar Kronjo, karena timun surinya digusur oleh pengembang, dia meminta agar pengembang menunggu sampai panen tiga hari lagi.