Print this page

Cegah Covid, Polsek Balaraja Bubarkan Pasar Malam

Cegah Covid, Polsek Balaraja Bubarkan Pasar Malam

detakbanten.com BALARAJA -- Untuk mengantisipasi penularan Covid 19, Polsek Balaraja bersama Trantib Kecamatan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di pasar malam Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Senin (13/01/2021 ) malam. Kegiatan dalam rangka pengawasan pengendalian penerapan pelaksanaan kegiatan masyarakat ( PPKM) ini bertujuan mencegah penularan Covid 19.

Berdasarkan pantauan, petugas dari kepolisian sektor Balaraja bersama Trantib Kecamatan tiba pada pukul 20.00, kedatangan petugas membuat sejumlah pedagang yang berjualan langsung terkejut dengan lmenutup daganganya.

" Kami terpaksa melakukan penertiban karena pasar malam di Kampung Kepuh Desa Saga, menimbulkan kerumunan"kata Kapolsek Balaraja, Kompol Teguh Kuslantoro.

Sebelum dilaksanakan pembubaran sambung Kompol Teguh Kuslantoro, Kepolisian bersama Trantib Kecamatan Balaraja melakukan sosialisasi dengan memberikan himbauan tentang bahaya Covid 19, dia berharap dengan gencarnya sosialisasi petugas, diharapkan bisa mencegah penularan Covid 19.