Print this page

Cegah Covid, PT Mayora Jayanti Terapkan Prokes 4 M Secara Ketat

Cegah Covid, PT Mayora Jayanti Terapkan Prokes 4 M Secara Ketat

detakbanten.com TIGARAKSA -- PT Mayora indah Pabrik Jayanti Terapkan protokol kesehatan ( Prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), atau biasa disebut PSBB, penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut, untuk mencegah penularan Covid 19.

Berdasarkan pantauan dilapangan, seluruh karyawan PT Mayora pabrik Jayanti sebelum melakukan aktivitasnya, wajib melakukan protokol kesehatan (Prokes), dari mulai pintu gerbang perama, Security tidak henti-hentinya mengingatkan karyawan untuk tetap memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan.

" Kami berharap dengan penerapan protokol kesehatan ( Prokes) ketat, tingkat penularan Covid 19 di Mayora Jayanti bisa dicegah"terang Muhlis manager HRD PT Mayora indah Pabrik Jayanti, Kamis (21/01/2021).

Muhlis mengatakan, sesuai instruksi Bupati, seluruh perusahaan menerapkan protokol kesehatan Covid 19, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ( 4M), selain karyawan, seluruh tamu yang datang diwajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh.

" Jika ada karyawan atau tamu tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19, maka tidak diizinkan untuk memasuii lingkungan perusahaan" terang Muhlis