Berdasarkan pantauan dilapangan, seluruh karyawan PT Mayora pabrik Jayanti sebelum melakukan aktivitasnya, wajib melakukan protokol kesehatan (Prokes), dari mulai pintu gerbang perama, Security tidak henti-hentinya mengingatkan karyawan untuk tetap memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan.
" Kami berharap dengan penerapan protokol kesehatan ( Prokes) ketat, tingkat penularan Covid 19 di Mayora Jayanti bisa dicegah"terang Muhlis manager HRD PT Mayora indah Pabrik Jayanti, Kamis (21/01/2021).
Muhlis mengatakan, sesuai instruksi Bupati, seluruh perusahaan menerapkan protokol kesehatan Covid 19, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ( 4M), selain karyawan, seluruh tamu yang datang diwajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh.
" Jika ada karyawan atau tamu tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19, maka tidak diizinkan untuk memasuii lingkungan perusahaan" terang Muhlis