Print this page

Covid Melonjak, Aktifis Minta Tempat Hiburan Malam di Kelapa Dua Ditutup

Covid Melonjak, Aktifis Minta Tempat Hiburan Malam di Kelapa Dua Ditutup

Detakbanten.com TIGARAKSA -- Seiring melonjaknya angka Covid 91 di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, aktivis minta agar Satpol PP menutup tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Kelapa Dua.

Hal tersebut dikatakan aktivis pemuda asal Kabupaten Tangerang Retno Juarno kepada wartawan , pria yang aktif sebagai ketua DPC LSM Kompak Kabupaten Tangerang ini berharap agar peraturan Gubernur dan Bupati ditegakan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

" Didalam aturan sudah jelas bahwa selama PPKM Mikro diberlakukan, tempat hiburan tidak boleh beroperasi, namun nyatanya masih banyak yang buka"terang Retno

Diapun berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang segera menertibkan tempat hiburan malam, spa dan panti pijat, karena sudah melanggar aturan yang ditetapkan.

" Dari data yang ada angka Covid 19 di Kabupaten Tangerang usai lebaran meningkat, kalau sudah begini siapa yang bertanggung jawab"terangnya.

Sementara juru bicara Satgas Covid 19 dr Hendra mengingatkan agar warga Kelapa Dua menerapkan standar protokol kesehatan Covid 19, menurutnya langkah tersebut untuk mencegah penularan Covid 19 di Kelapa Dua, jika memang masih ada tempat hiburan malam yang buka, tentunya seluruh yang terlibat didalam Satgas Covid 19 harus memberikan teguran, karena selama PPKM Mikro tempat hiburan malam dilarang beroperasi.

" Kami setuju tempat hiburan malam ditutup"terangnya.