Print this page

Demokrat Kabupaten Tangrang Tolak KLB

Demokrat Kabupaten Tangrang Tolak KLB

detakbanten.com TIGARAKSA -- Pengurus DPC Demokrat Kabupaten Tangerang beserta kader dan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat menolak Kongres luar biasa ( KLB) yang digelar di Deli Serdang Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu yang menetapkan KSP Moeldoko sebagai ketua umum dianggap ilegal dan inkonstitusional.

Hal tersebut dikatakan ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi, dalam video pernyataan sikap yang diterima dari kader Demokrat bahwa seluruh pengurus dan anggota DPRD serta kader Demokrat mendukung kepemimpinan AHY.

" Kami tidak pernah mengirimkan mandat atau utusan untuk mewakili kongres di Sumatera Utara"terang Dedi Sutardi.

Dedi mengatakan sampai saat ini dirinya tetap tegak lurus mendukung kepemimpinan yang sah hasil kongres Maret 2020 yakni Agus Hari Murti Yudoyono, kudeta politik yang dilakukan oleh segelintir orang yang mengatasnamakan Demokrat adalah ilegal.

" Kami meminta kepada kader Demokrat untuk tenang dan tidak panik,"terang Dedi.

Hal senada dikatakan Sekretaris Fraksi Demokrat Kabupaten Tangerang Yaya Ansori, menurutnya seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi Demokrat menolak Kongres luar biasa ( KLB), karena sudah merampas dan menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ( AD/ART).

" Kami pastikan bahwa anggota dewan dari fraksi Demokrat tetap solid mendukung kepemimpinan AHY dan menolak KLB"terang Yaya.