Print this page

Di Depan Anggota DPRD, Mad Romli Sampaikan Nota Perubahan Keuangan

Di Depan Anggota DPRD, Mad Romli Sampaikan Nota Perubahan Keuangan

Detakbanten.com, TANGERANG -- DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna di gedung paripurna, kamis (16/92/2021), rapat dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 tersebut berjalan dengan lancar dengan menerapkan prokes. Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.

Dalam sambutanya wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan bahwa, Perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 disusun berdasarkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang telah dibahas dan disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,"terang Mad Romli.

Mad romli melanjutkan, searah dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021. Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 masih dipengaruhi oleh penyesuaian kebutuhan penanganan Covid-19 dan dampaknya sesuai dengan PMK Nomor : 17/PMK.07/2021, tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Dan Dampaknya dengan melakukan refocussing sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum dalam rangka penanganan kesehatan, dukungan pelaksanaan vaksinasi, dukungan pada kelurahan dan insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19 dan belanja kesehatan lainnya serta belanja prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

" Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diharapkan mampu mengatasi penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya secara optimal serta dapat mendorong pemulihan ekonomi daerah dan penuntasan program-program prioritas yang sudah ditetapkan,"tandasnya.

Pada APBD perubahan ini sambung Mad Romli, Pendapatan Daerah mencapai 5,64 triliun rupiah, naik 3,17% dari target APBD Tahun 2021 sebesar 5,46 triliun rupiah dan naik 2,15% dari target APBD Perubahan Penjabaran Tahun 2021 sebesar 5,52 triliun rupiah. Dari total Pendapatan Daerah tersebut, PAD mencapai sebesar 2,60 triliun rupiah atau naik 4,56% dari target APBD Tahun 2021 dan APBD Perubahan Penjabaran Tahun 2021 sebesar 2,49 triliun rupiah.

" Sementara itu, Pendapatan Transfer mencapai sebesar 2,72 triliun rupiah atau naik 2,05% dari target APBD Tahun 2021 sebesar 2,66 triliun rupiah sedangkan dari target APBD Perubahan Penjabaran Tahun 2021 tidak mengalami perubahan,"tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengapresiasi kinerja Pemkab Tangerang, meskipun dimasa pandemi, namun Pemkab Tangerang telah berupaya semaksimal mungkin untuk menggenjot pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun dari sektor retribusi.

" Kami berharap agar perubahan anggaran ini bisa tepat sasaran, dan bisa mensejahtuerakan masyarakat Kabupaten Tangerang dimasa pandemi ini,"tandasnya.