Print this page

Diduga Tak Berizin, Satpol PP Tutup Proyek Pemakaman di Jambe

Diduga Tak Berizin, Satpol PP Tutup Proyek Pemakaman di Jambe

Detakbanten.com, TANGERANG -- Satpol PP Kabupaten Tangerang langsung melakukan pengecekan kegiatan cut and fill lahan yang diduga untuk area pemakaman mewah di wilayah desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten, Rabu (10/8/2022).

Kegiatan Proyek Blok 2 Taban Jambe yang diduga belum melengkapi perizinan dari dinas terkait. Oleh karena itu tim penegak Perda dari Satpol PP Kabupaten Tangerang langsung menghentikan sementara aktivitas proyek tersebut.

"Saya minta hentikan dulu semua aktivitas alat berat atau Beko ini sebelum ada kelengkapan perizinannya," ungkap Rusnandar PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Rusnandar, pihak Satpol PP melakukan sidak ini setelah menerima laporan dari masyarakat melalui pemerintah kecamatan Jambe.

"Tidak mungkin pak Camat melayangkan surat kepada Bupati kalau tidak ada laporan dari masyarakat, saya minta hentikan dulu semua aktivitas, saya minta lingkungan selesaikan dulu dengan pemerintah kecamatan, jangan sampai ada konflik di tengah masyarakat, biarkan berproses," tegas Rusnandar.

Diketahui, sebanyak tujuh alat berat atau Beko yang beroperasi pada proyek cut and fill pada lahan yang diduga diperuntukkan sebagai arae pemakaman mewah di wilayah Kecamatan Jambe tersebut di segel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Terpisah, salah satu warga desa Taban Ahmad Suhud menuturkan, proyek cut and fill lahan yang diduga di peruntukan sebagai pemakaman elit itu diduga belum berizin, selain itu kata dia, wacana pembangunan pemakaman itu dulu pernah ditolak warga.

"Hari ini Satpol PP kabupaten gerebek proyek Blok 2 Taban jambe yang diduga tidak memiliki izin. Belum ada izin lingkungan, dugaan kami belum ada izin apapun," imbuh Suhud. (Day/Han).