Print this page

Diduga Terkait Prostitusi Online, 27 Pasangan Diamankan Satpol PP dan Dilakukan Tes Urin

Diduga Terkait Prostitusi Online, 27 Pasangan Diamankan Satpol PP dan Dilakukan Tes Urin

detakbanten.com, TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini melakukan razia di beberapa penginapan Tangsel.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Pol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana menyampaikan langsung di lokasi.

"Malam ini kita menjaring 27 pasangan yang terindikasi melakukan prostitusi di penginapan," ujarnya kepada detakbanten.com, Kamis dinihari (8/4/2021).

"Kita lakukan penyergapan di dua tempat di wilayah Serpong," tambahnya.

Setelah dilakukan penjaringan, Sapta mengatakan para pasangan yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan dan tes urin.

"Setelah BAP di Polres (Tangsel), kita akan lanjutkan pemeriksaan urine ke BNN, terakhir nanti seluruh yang terjaring akan di BAP ke Satpol PP untuk lakukan pembinaan, bilamana ada yang dibawah umur akan kita suruh orang tuanya menjemput," tuturnya.

Ditemukan barang bukti berupa, alat kontrasepsi yang sudah dipakai dan belum di kamar penginapan.

"(Barang bukti) ada alat kontrasepsi yang masih utuh dan sudah dipakai. Itu sebagai barang bukti terkait apa yang dilakukan di kamar" ungkapnya.

Sapta juga mengatakan, para pasangan ini juga terindikasi dalam jaringan prostitusi online.

"(Prostitusi online) itu indikasi jelas, karena kita cek juga dengan hp. Beberapa dengan itu diantaranya BO." tandasnya.