Kanit II Tipikor Polda Banten Kompol Djafar Hamzah mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan warga Kemeri atas dugaan penjualan lahan Situ Sitengin yang merupakan aset negara. "Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang dilaporkan warga," terang Kompol Djafar Hamzah, saat dikonfirmasi melalui ponselnya pada Selasa, (28/11/2017).
Baca juga: Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Kota Sehat
Diketahui, Situ Sitengin terletak di Rt 19/05 Desa Kelebet Kecamatan Kemeri, situ yang luasnya mencapai puluhan ribu hektar ini kondisinya kini sudah menjadi dangkal. Hanya saja saat ini seluas 2,6 hektar berubah fungsi menjadi peternakan ayam milik PT Jaya Farm 2.