Print this page

Disetujui Fraksi, Perda LKPj Walikota Tangsel Tahun 2021 Tinggal Ketuk Palu DPRD

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis.

detakbanten.com, TANGSEL-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tangsel tahun 2021, hanya tinggal menunggu ketuk palu DPRD Kota Tangsel.

Pembahasan mengenai LKPj Walikota Tangsel tahun 2021 itu sendiri, saat ini telah memasuki pembahasan finalisasi antara Badan Musyawarah (Bamus) dsngan Badan Anggaran (Banang) DPRD Tangsel beberapa waktu lalu.

Ikhwal LKPj Walikota Tangsel tahun 2021 tersebut telah memasuki tahap finalisasi, juga diungkapkan oleh Anggota Bamus dan juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis.

"Fraksi-fraksi sudah menyetujui pembahasan LKPj walikota tahun 2021. Selanjutnya tadi kita mengusulkan untuk segera di paripurnakan agar menjadi Perda," kata Rizki Jonis, Rabu (29/6/2021).

Begitupun soal poin-poin penting yang ada pada LKPj Walikota tahun Anggaran 2021 tersebut, semua fraksi sudah menyampaikannya melalui paripurna pandangan umum.

"Kemarin jawaban walikota sudah diterima semua oleh fraksi-fraksi melalui pandangan umum fraksi," ungkapnya.

Kemudian, Rizki Jonis bilang, Walikota juga sudah menyampaikan jawabannya melalui rapat Paripurna DPRD Tangsel. Dengan begitu, Rizki Jonis melanjutkan, Raperda LKPj Walikota tahun 2021 tersebut telah melalui pembahasan panjang antara Bamus dengan Banang DPRD.

"Dalam waktu dekat ini paripurna persetujuan bersama mengenai Raperda LKPj walikota tahun 2021 di paripurnakan," ujar dia.