Print this page

Diundang Mentri Sosial, Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang Diapresiasi

Diundang Mentri Sosial,  Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang Diapresiasi

Detakbanten.com JAKARTA -- Sukses mengusut penyidikan kasus PKH dan menyeret dua tersangka, Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang diiapresiasi oleh Mentri Sosial Tri Rismaharini, dan mengundang kepala Kejari Kabupaten Tangerang ke kantor Kementrian Sosial di Jakarta, Selasa (3/08/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang beserta tim penyidik tiba pada pukul 08.00 Selasa (03/08/2021) di ruang kerja Mentri Sosial dan langsung memaparkan proses penyelidikan kasus PKH diharapkan Mentri Sosial.

" Saya mengapresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah berhasil menangani perkara dugaan penyimpangan PKH, "terang Mentri Sosial, Tri Risma Handayani dalam sambutannya.

Mentri Sosial berharap agar kasus penyimpangan PKH di Kabupaten Tangerang ini bisa memberikan efek jera bagi para pendamping sosial di seluruh Indonasian, dan kasus ini cukup banyak menyita perhatian publij karena banyaknya saksi yang harus diperiksa.

" Saksi yang diperiksa sangat banyak jumlahnya mencapai 4000 saksi," terang Mentri Sosial.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin mengatakan, penyidik Kejari Kabupaten Tangerang melakukan penyelidikan atas kasus PKH berdasarkan informasi masyarakat, dari informasi tersebut, penyidik melakukan investigasi yang dimulai dari intelegen Kejari Kabupaten Tangerang, kemudian setelah memenuhi alat bukti, penyidik kemudian menaikan Status penyelidikan menjadi oenyidikan.

" Setelah memeriksa 4000 saksi secara bertaap, untuk sementara Kejari kami menetapkan tersangka dan sudah kami tahan,"terang Bahrudin.

Pengusutan program Bansos PKH ini, karena rasa kepedulian terhadap warga miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan secara utuh namun faktanya dilapangan dipotong oleh okum pendamping sosial, dengan ditahan dan ditetapkannya tersangka, program PKH ini kesepian tidak diselewengkan lagi, apalagi menerima bantuan ini mayoritas warga pra sejahtera.

" Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu Mentri Sosial yang telah mengundang Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan mengapresiasi Mentri Sosial yang sudah tanggap dengan melakukan sidak ke lapangan," tandasnya.