Print this page

DPMPTSP Tangsel Hadirkan Kejari dan Inspektorat Untuk Peningkatan Kapasitas Pegawai

DPMPTSP Tangsel Hadirkan Kejari dan Inspektorat Untuk Peningkatan Kapasitas Pegawai

detakbanten.com, TANGSEL – Guna meningkatkan pelayanan prima Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, menghadirkan praktisi dari pihak Kejaksaan Negeri Tangsel dan Inspektorat Tangsel selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), di Auditorium Mal Pelayanan Publik Kota Tangsel, Kamis (22/09/2022).

Plt. Kepala DPMPTSP Maulana Prayoga mengatakan, acara yang diikuti seluruh pegawai lingkup dinas secara hybrid merupakan salahsatu langkah prenventif dalam meningkatkan pemahaman resiko tindak pidana korupsi kepada para pegawai pelayanan perijinan.

“Harapan diadakan kegiatan ini adalah untuk mengingatkan kepada pegawai kami untuk selalu ingat akan resiko pekerjaan, untuk nantinya mampu lebih meningkatkan mutu kinerja organisasi pelayanan kepada masyarakat,” jelas Prayoga yang akrab dipanggil Yoga.

Yoga juga menjelaskan sebagai bukti kongkrit dari komitmen DPMPTSP adalah dengan penandatangan pakta integritas oleh seluruh pegawai sebagai komitmen bersama, serta diluncurkannya hotline khusus melalui 0821 7000 2026 yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai lingkup DPMPTSP Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu Ahmad Sulhan SAP, MSi dari Inspektorat Kota Tangerang Selatan, menitikberatkan kepada bentuk-bentuk Implementasi benturan kepentingan yang sering dihadapi oleh para aparatur sipil negara.

Narasumber Kejari Tangsel Danang Y Prawira SH, menyampaikan bahwa Tindakan suap dan gratifikasi merupakan jenis tindak pidana korupsi yang sering dihadapi para aparatur pelayanan publik.