Print this page

DPRD Serang Tagih Janji DPRD Banten Ihwal Relokasi SDN Cijawa

DPRD Serang Tagih Janji  DPRD Banten Ihwal Relokasi SDN Cijawa

detakserang.com- SERANG, DPRD Kota Serang menagih janji kepada DPRD Provinsi Banten. Janji itu terkait proses pembebasan lahan dan pemindahan SDN Cijawa Kota Serang. Ketua DPRD Kota Serang Nuraini menyampaikan pendapat itu usai mengunjungi SDN Cijawa Kota Serang, Senin (3/3).

DPRD KOTA SERANG JANJI SURATI DPRD PROVINSI PERIHAL RELOKASI SDN CIJAWA KOTA SERANG8DPRD Banten pernah berjanji untuk mengawal proses pembebasan lahan dan pemindahan SDN Cijawa Kota Serang. Namun, hingga 2 tahun terakhir belum kunjung dikerjakan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR Banten). Nuraini mengaku prihatin atas keadaan sekolah yang begitu parah kerusakannya.

Kondisinya bisa mengancam nyawa siswa yang sewaktu-waktu bisa tertimpa atap bangunan, terutama kelas yang sudah tidak memiliki plafon.

"Sehabis kunjungan ini, saya akan langsung minta staf DPRD untuk kirim surat resmi ke DPRD Banten. Isinya tentang permintaan bantuan untuk mengawal proses relokasi SD ini agar tidak lagi ditunda tunda," katanya.

Ia mendesak Walikota Serang untuk memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Serang segera mengabung para siswa ke SD lain pada tahun ajaran baru. Sehingga proses relokasi sekolah selesai.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Cijawa Kota Serang Titin Sumartinimengaku, minat orangtua mendaftarkan anaknya meruskan pendidikan di sekolah ini mengalami penurunan di setiap tahun. Pada tahun ini misalnya. siswa kelas 1 hanya sebanyak 15 murid.

Titin menjelaskan, kerusakan ini telah terjadi sejak 2011 lalu. Hal ini karena adanya rencana pelebaran jalan oleh DBMTR Banten. Proyek itu akan memakan lahan SD ini tidak kunjung di realisasi. Akibatnya, relokasi sekolah ini pun mandek di tengah jalan. Sedangkan Pemkot Serangpun, katanya, tidak bisa mengalokasikan anggaran perbaikan sekolah. Karena telah masuk program DBMTR Banten. (wan)