Print this page

Dua Kandidat Siap Berlaga di Musda KNPI Kota Tangerang

Dua Kandidat Siap Berlaga di  Musda KNPI Kota Tangerang

detakbanten.com,KOTA TANGERANG -Panitia pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) X DPD KNPI Kota Tangerang telah melakukan verifikasi dokumen kelengkapan para Bakal Calon (Balon) Ketua DPD KNPI Kota Tangerang pada tanggal 4-8 Desember 2021 lalu.

Ketua Steering Commite (SC) Musda X DPD KNPI Kota Tangerang Ryan Erlangga mengatakan, dari ketiga bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran sudah final dan terverifikasi oleh panitia.

"Alhamdulillah semua berkas dari masing masing Balon sudah kami verifikasi, dan hasil verifikasinya kami telah menetapkan pada hari ini 9 November 2021 sebanyak dua (2) orang dan dinyatakan sah menjadi Balon ketua DPD KNPI Kota Tangerang Periode 2021-2024 karena memenuhi seluruh persyaratan," ujar pria yang kerap disapa Bung Ryan kepada awak media, Selasa (09/11/2021).

Ryan menjelaskan, kedua balon yang lolos ini adalah Yudhistira Prasasta dan juga Ismail. Dimana kedua Balon tersebut memenuhi semua persyaratan yang telah di tetapkan oleh panitia pelaksana Musda X DPD KNPI Kota Tangerang.

"Untuk Imam Hidayat kita tetapkan tidak lolos menjadi Balon Ketua, dikarenakan tidak memenuhi syarat, baik administrasi seperti SKCK dan lain halnya dan juga syarat rekomendasi dari 5 OKP dan 3 DPK yang sudah ditetapkan. Sedangkan kedua Balon yang ditetapkan memenuhi syarat, dan itu bersifat final," tuturnya.

"Untuk dua Balon yang kita sahkan, semua persyaratan dipenuhi baik dari segala macam yang bersifat administratif dan juga rekom yang ditetapkan," sambungnya.

Ryan menambahkan, untuk Yudhistira dari hasil verifikasi sebanyak 14 rekomendasi OKP dan 9 rekomendasi DPK KNPI Kota Tangerang. Sedangkan Ismail sebanyak 15 OKP dan 3 DPK KNPI Kota Tangerang.

"Rekomendasi yang kami sahkan sebagai syarat sesuai dengan ketetapan hasil Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) DPD KNPI Kota Tangerang. Bahkan, ada juga rekomendasi yang double dan kita nyatakan gugur," pungkasnya.