Print this page

Duh, Dua Napi Kasus Curanmor Melarikan Diri Manjat Lewat Tembok

Duh, Dua Napi Kasus Curanmor Melarikan Diri Manjat Lewat Tembok

Detakbanten.com, SERANG - Lapas Kelas IIA Serang kecolongan, dua orang Napi kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Lapas Kelas IIA Serang, dikabarkan melarikan diri.

Kejadian itu terjadi pada Rabu 28 Desember 2022 yang lalu, saat hujan deras.

Identitas kedua napi S warga Labuan, Kabupaten Pandeglang dan A berasal dari Pagelaran, Kabupaten Pandeglang,

Dua orang Napi Curanmor tersebut berinisial A dan S, berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Serang dengan cara memanjat tembok samping kamar tahanan.

Kabar kaburnya dua Napi dibenarkan Humas Lapas Kelas IIA Serang, Zulfikar. Ia mengatakan, dua orang Napi kabur dengan cara memanjat tembok pada 28 Desember 2022, sekitar pukul 17:00 Wib.

Iya benar ada dua A warga Lebak dan S warga Pabuaran Ciomas, dari dua orang itu salah satunya residivis hasil olah TKP ditemukan dua orang ini kabur melalui tembok," ujarnya, Selasa (10/1/2023).

Zulfikar menegaskan, Lapas Kelas IIA Serang saat ini sudah melakukan pengamanan yang terbaik dan menerapkan keamanan yang super ketat.

Sebab itu pihaknya telah berkordinasi dengan pihak Polisi dan TNI agar dua Napi yang melarikan diri segera ditemukan.

“Adanya kejadian ini kami sudah melakukan pencarian dan sudah berkordinasi dengan pak kapolresta serang kota, polres tangerang, polsek-polsek dan kodim serta koramil setempat,” terangnya.

Hingga kini, sudah dua pekan sudah dua pekan, dua Napi curanmor di Lapas Kelas IIA Serang belum juga ditemukan. Pihak Lapas Kelas II Serang telah melakukan pencarian.