Print this page

Duh Kecolongan, Toko Obat Ilegal Berkedok Warung Sembako di Ciater 'Tiarap' Sebelum Digerebeg Petugas

Toko obat ilegal berkedok warung sembako di Jalan Masjid Ciater yang tutup sebelum digrebek petugas. Toko obat ilegal berkedok warung sembako di Jalan Masjid Ciater yang tutup sebelum digrebek petugas.

detakbanten.com, TANGSEL- Sebuah toko yang diduga menjual beragam obat keras di Jalan Masjid Ciater, Kampung Pondok Sentul, mendadak ramai jadi perbincangan warga setempat. Sebab, dalam setiap menjalankan operasinya itu, toko tersebut kerap berkedok warung sembako.

Berdasarkan Informasi yang diterima detakbanten.com menyebutkan bahwa, warung sembako tersebut kerap dikunjungi anak-anak muda dengan tampilan acak-acakan.

Bahkan menurut sumber detakbanten.com, keberadaan warung sembako yang berada di RT 006/010 Ciater, Serpong tersebut, diduga menjual obat keras mulai jenis Dumolid, Tramadol, Excimer, Riklona, Dextromethorphan, Trihexyphenidyl, Alprazolam, Mersi dan Pcc.

"Banyak anak-anak muda berpenampilan acak-acakan keluar dari warung sembako milik Supardi, disitu jual obat keras seperti tramadol dan lainnya. Ini meresahkan warga," kata sumber detakbanten.com yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (23/1/2021).

Terpisah dikonfirmasi soal keberadaan toko diduga menjual obat-obatan keras berkedok warung sembako tersebut, Kepala BNN Kota Tangsel AKBP Renny Puspita, mrngaku akan melakukan penyelidikan.

Menurutnya, meski keberadaan toko obat ilegal tersebut masuk pelanggaran UU Kesehatan dan berada di ranah hukum Polres Tangsel, akan tetapi pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Bentar saya harus cek dulu ya untuk memastikan, bentar ya tak lidik dulu kebenarannya. Karena case diatas masuk pelanggaran UU Kesehatan, ranahnya Polres. Tapi info diatas akan kami tindaklanjuti," terang AKBP Renny Puspita saat dikonfirmasi wartawan.

Terpisah, Kapolsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, Kompol Supriyanto ketika dikonfirmasi detakbanten.com mengaku tengah mengawasi keberadaan toko obat tersebut. Kata Supriyanto, toko obat keras ilegal itu sudah tutup sebelum dilakukan pemeriksaan.

"Belum diperiksa dia sudah tutup terus, dari waktu itu kasih informasi sampai sekarang masih tutup. Lagi ditunggu anggota," kata Kompol Supriyanto.