Print this page

Gagal Gasak Motor, Pelaku Ranmor Asal Lampung Babak Belur Dihajar Warga

Gagal Gasak Motor, Pelaku Ranmor Asal Lampung Babak Belur Dihajar Warga

Detakbanten.com, TANGERANG -- RDH 20 tahun warga asal Lampung bakak belur dihakimi massa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten lantaran mencoba menggasak sepada motor milik salah orang pekerja kuli bangunan di Kampung Pasir Nangka, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa.

Namu aksi RDH untuk membawa kabur sepeda motor itu gagal karena dipergoki warga, melihat aksi kriminal yang dilakukan oleh RDH, warga marah dan menghakimi hingga babak belur dan dilarikan ke Puskesmas terdekat.

Kapolsek Tigaraksa, AKP Agus Ahmad menerangkan, bermula korban sedang bekerja sebagai kuli bangunan dan memarkirkan sepeda motor di depan ruko dalam keadaan terkunci.

Sekira pukul 12.30 WIB korban mendengar suara sepeda motor miliknya dan melihat seorang laki-laki yang sedang merusak kunci kontak sepada motor.

“Mengetahui hal itu, saksi seketika berteriak maling. Tersangka saat itu langsung melarikan diri naasnya tersangka ini tertangkap oleh warga sekitar,” ungkap Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gagang kunci Letter T, satu buah mata kunci Letter T, satu buah jaket berwarna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru hitam Nopol : F 6031 FHD, satu lembar STNK, dan satu rangkap Surat Keterangan Kepemilikan sepeda motor merk Honda Beat.

“Kami berhasil mengamankan 6 barang bukti yang di pakai oleh tersangka dalam menjalankan aksinya,” ujar Agus.

Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian senilai Rp19.250.000 sementara pelaku terjerat pasal 363 KUHP pidana.

“Saat ditangkap pelaku sendiri, tapi kemungkinan ada temannya yang tak jauh dari lokasi, sedang kita selidiki lebih lanjut,” jelas Agus. (Day/Han).