Print this page

Gelar Penyuluhan, Dinkes Perketat IRTP di Kabupaten Tangerang

Dinkes Gelar Penyuluhan. Dinkes Gelar Penyuluhan.

Detakbanten.com, TANGERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang akan memperketat pengawasan dan memperbanyak edukasi keamanan pangan pada Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Hal itu disebut sebagai salah satu sektor yang mengalami perkembangan cukup pesat.

Desi Tirtawati Kepala seksi (Kasie) Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, mengatakan, penyuluhan keamanan pangan merupakan program rutin sebagai upaya mengedukasi pelaku IRTP baru yang belum memiliki izin.

Penyuluhan keamanan pangan merupakan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan (SPKP) yang menjadi salah satu persyaratan dalam mendapatkan izin edar PIRT/ SPPIRT.

"Penyuluhan tersebut diselenggarakan tanggal 28 sampai dengan 1 maret 2023 di Hotel Lemo Tangerang. Total peserta penyuluhan berjumlah 100 orang yang dibagi dalam 2 gelombang," ujar Desi saat dikonfirmasi, Kamis 2 Maret 2023.

Dia menjelaskan penyuluhan keamanan pangan akan diselenggarakan bertahap selama 8 kali selama 2023 dengan kuota peserta pelatihan 50 orang untuk setiap gelombang.

"Untuk para pelaku usaha pangan rumahan yang ingin mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini dapat mendaftar melalui web Dinas Kesehatan. Penyuluhan tersebut gratis tanpa dipungut biaya apapun," terangnya.

Menurut dia, perkembangan IRTP di Kabupaten Tangerang terus mengalami lonjakan sangat signifikan setiap tahunnya. Sehingga, harus diimbangi juga dengan edukasi keamanan pangan.

"Setiap tahun meningkat, bahkan sekarang produknya lebih inovatif dari segi bahan, cita rasa dan kemasan," tambah dia. (Day/Han).