Print this page

Hendak Unjuk Rasa di Pemkot Tangsel, Massa HMI Langsung Digelandang ke Polres Tangsel

Hendak Unjuk Rasa di Pemkot Tangsel, Massa HMI Langsung Digelandang ke Polres Tangsel

detakbanten.com, TANGSEL - Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamulang dibawa Polres Tangsel ke Mapolres Tangsel saat ingin melakukan unjuk rasa di Kantor Walikota Tangerang Selatan pada Senin (26/7/2021).

Dalam aksinya tersebut, mereka mendesak Pemerintah Kota Tangsel agar melakukan evaluasi terhadap penerapan PPKM yang saat ini tengah berjalan setelah kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Ditengah-tengah massa saat akan melakukan aksi, terdapat seorang aparat Kepolisian berteriak agar massa tak berkerumun

"Jangan berkerumun," kata seorang Polisi di lokasi.

Dalam rilis yang diterima pihak wartawan, massa meminta Walikota Tangsel agar mencopot Kepala Satpol PP Tangsel dan Camat Pamulang.

Tuntutan tersebut diduga berkaitan dengan kejadian penertiban PPKM terhadap penjual angkringan yang viral beberapa waktu lalu.

Massa yang datang dari arah Jalan Siliwangi langsung digiring oleh petugas keamanan. Usai digiring berkumpul massa langsung ditangkap dan diangkut kedalam mobil polisi.

Dalam aksi tersebut sempat terjadi kericuhan antara massa aksi yang menolak ditangkap dengan mobil polisi.

Keterangan lebih lanjut dari Polres Tangerang Selatan akan segera dimuat dalam berita selanjutnya.
(Raf)