Print this page

Hotel Milik Artis Cynthiara Alona, Akhirnya Disegel Pemkot Tangerang

Hotel Milik Artis Cynthiara Alona, Akhirnya Disegel Pemkot Tangerang

detakbanten.com, KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang akhirnya menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari, Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang setelah terbukti menyediakan layanan protitusi.

Diberitakan sebelumnya, Hotel Alona digerebek polisi pada Selasa (16/3) lalu. Saat penggerebekan itu, polisi menemukan 15 anak perempuan berusia 14-16 tahun dan beberapa tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya (PMJ).

"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah di Puspemkot Tangerang Kota, Senin (22/3/2021).

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

"Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," tegasnya kepada wartawan di lokasi.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," imbuhnya.

Sementara, Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra mengatakan, bahwa berdasarkan surat perintah dari Walikota Tangerang, pihaknya menutup operasional Hotel Alona.

"Batas penutupannya hingga proses di kepolisian selesai. Boleh dibuka kembali asal ijinnya dilengkapi dan jika tidak boleh mengulangi lagi usahanya seperti yang kemarin," tegas Agus.

Agus menambahkan, bahwa ada beberapa kamar yang tidak dilakukan penyegelan, lantaran masih ada beberapa pekerja yang tinggal di Hotel tersebut.

"Ada tiga kamar yang kita tidak kita segel, karena untuk tempat tinggal sementara pekerja yang infonya nanti akan dipulangkan," kata Agus.

Masih di lokasi yang sama, kuasa hukum Hotel Alona, Eko menjelaskan, bahwa pihak Hotel Alona akan melengkapi ijin-ijinnya agar operasionalnya dapat berjalan kembali.

"Kami akan melengkapi ijin-ijinnya, sebab ada beberapa pekerja disini dan operasionalnya juga kembali berjalan," ujar Eko.

Pihaknya sedikit keberatan dengan penyegelan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, lantaran merasa iba dengan beberapa nasib pekerja yang ada di Hotel tersebut.

"Sebenarnya keberatan sih, disini ada enam pekerja, kan kasihan juga kalau sampai tidak bekerja," tandas Eko. (Cep)