Print this page

Indikasi Kericuhan Pilkades, Timses Cakades di Desa Singamerta Ambil Surat C6

Indikasi Kericuhan Pilkades, Timses Cakades di Desa Singamerta Ambil Surat C6

Detakbanten.com SERANG - Sehari jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Serang pada 31 Oktober 2021, Tim sukses dari salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) di Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang membuat indikasi kericuhan.

Indikasi kericuhan tersebut, diduga dari timses nomor urut 02 mengambil lembat surat pemungutan suara kepada pemilih atau surat C6.

Berdasarkan infomasi dari Ketua Panitia Pengawasan (Panwas) Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Samid Arsid mengatakan, bahwasanya kejadian terjadi pada pagi hari Sabtu 30 Oktober 2021, dilakukannya pengambilan surat panggilan C6 oleh Tim Sukses nomor 02.

Samid Arsid menambahkan, indikasi keributan tersebut dilakukan oleh Ahmad Dimiyati, tim sukses dari nomor 02, Mujahid.

Menurutnya, kelakukan tim sukses nomor 02 merupakan hal yang sia-sia, karena diambilnya surat panggilan C6 tidak berpengaruh kepada hak pilih.

Dikarenakan, sambungnya, peraturan Bupati Serang sangat jelas untuk Pilkades, dan diperbolehkan menyalurkan hak suara tanpa C6. Asalkan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

"Saya kira, mereka hanya mencoba membuat indikasi keributan," kata Samid saat ditemui di kantor Kecamatan Ciruas, Sabtu(30/10/2021).

Tak sampai disitu, Samid juga mengakui, Ahmad Dimiyati bersama rekanya telah dipanggil oleh dirinya bersama pihak kepolisian ke Kantor Desa Singamerta.

"Mereka sudah berjanji diatas materai Rp 10 Ribu, tidak akan melakukan hal serupa. Surat C6 nya pun sudah dikembalikan. Bahkan siap menerima hukuman apabila mengulanginya lagi," jelasnya.

Sementara itu, salah satu Masyarakat Desa Singamerta yang diambil surat C6, Tono mengakui, memang benar surat C6 dirinya telah diambil diwaktu pagi oleh Ahmad Dimiyati.

"Tadi pagi pas di bengkel surat C6 saya di ambil oleh Tim sukses nomor urut 02. Alasanya sih untuk mengukur suara," kata Tono saat ditemui di kantor Desa Singamerta.

Atas kejadian tersebut, Tim Sukses dari 01 melaporkan kepada Polres Serang, supaya tidak terjadi kembali.

Sedangkan untuk Cakades Singamerta terdapat 3 calon. Nomor urut 01, Ade Faisal, Nomor urut 02, Mujahid, Nomor urut 03, Muslim. Dengan jumlah TPS sebanyak 7 tempat dan DPT 2.886 Pemilih.

Berikut ini isi surat Pernyataan Tim Sukses Calon Cakades Nomor Urut 02, saya bertandatangan dibawah ini, Nama : Ahmad Dimiyati, umur 46 tahun, pekerjaan buruh lepas, alamat kampung singamerta, Desa Singamerta, RT 003, RW 001. 

Mengatakan, bahwa benar telah mengambil surat panggilan C6 atas nama : 1. Amenah, 2. Naimah, 3. Kartono.

Surat sudah di kembali kepada pemiliknya. Tidak ada paksaan maupun iming-iming dari pihak manapun. Karena saya sebagai tim sukses dari calon 02, atas nama Mujahid. Yang diambil pun adalah keluarga sendiri, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Surat pernyataan saya buat dengan sebenar-benarnya. Dengan di saksikan Panwas Desa, Panwas Kecamatan dan Anggota Polsek.(Aden)