Print this page

Ini Alasan DPRD Kabupaten Serang Kecewa Dengan Ketua Dewan dan Bupati Serang

Ini Alasan DPRD Kabupaten Serang Kecewa Dengan Ketua Dewan dan Bupati Serang

Detakbanten.com, Serang -  Pada rapat sidang Paripurna Pengesahan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022 di Kabupaten Serang batal.

Hal itu dikarenakan, para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang kecewa dengan Ketua Dewan, Bahrul Ulum dan juga Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Kekecewaan itupun disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Serang Ahmadi. Dia mengakui sangatlah kecewa dengan Pimpinan Ketua Dewan maupun Pimpinan Daerah di Kabupaten Serang.

Dikarenakan, kata dia, pemeliharaan dan membangun hubungan kerja yang harmonis serta harus saling mendukung tanpa mengabaikan tri fungsi DPRD dalam fungsi pembentukan Perda, Fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan diabaikan.

 

"Mereka berdua ini dalam kaitan lembaga DPRD maupun khususnya pimpinan daerah sangatlah tidak berkomunikasi dengan baik. Diantaranya, aspirasi masyarakat dari hasil reses tak pernah diakomodir, dan paripurna lebih condong hanya untuk kepentingan eksekutif. Kenapa saya bilang begitu, karena selama ini aspirasi anggota yang kita dapatkan dari reses hanya terserap masih di bawah 5 persen. Makanya paripurna hari ini batal terlaksana," ungkap Ahmadi yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang, melalui pesan WhatsApp, Kamis 19 Agustus 2021.

Tak sampai disitu, Ahmadi juga menjelaskan, bahwasanya contoh lainya, aspirasi dewan program Rutilahu untuk ibadah saja tidak dilaksanakan dari tahun 2019 sampai sekarang.

"Hanya janji belaka. Padahal akhir tahun kemarin sebanyak 15 Rutilahu sudah di survey dari Dinas terkait. Bahkan sudah kordinasi dengan desa yang bersangkutan tahun ini. Tetapi endingnya di coret juga oleh Ibu Bupati Serang, dengan alasan sudah ada janji sama konstituen. Saya kira Ibu Bupati Serang harus meminta maaf kepada warga masyarakat yang sudah di janjikan tahun 2021 akan dibangun, tapi tak di bangun sama sekali. Warga pun terabaikan," jelasnya.

Ahmadi menegaskan, dirinya ini bukan hanya konstituen, akan tapi juga partai pengusung. Bahkan sekuat tenaga sudah membantu, sebagai Ketua Partai Nasdem Kabupaten Serang.

"Komunikasi dengan Ibu Bupati pun di telephone tidak di angkat, di whatshap tak di jawab. Mau bagaimana lagi?. Komunikasi dengan Ketua DPRD tidak bisa diakomodir," tutupnya seraya mengakhiri wawancara seraya berharap eksekutif maupun legislatif harus sama-sama paham dan mengerti untuk membangun Kabupaten Serang. Jangan sampai terdapat cap PHP masyarakat.

Diketahui, berdasarkan informasi di lokasi Kantor DPRD Kabupaten Serang, pembatalan karena banyak anggota dewan yang tidak menghadiri sidang paripurna penting tersebut. 

Pasalnya hingga jam 15: 00 Wib sore, hanya ada 18 orang anggota dewan yang hadir diruang paripurna, dari partai PAN 3 orang, Berkarya 3 orang, PBB 2 orang, PPP 2 orang, PKB 2 orang, sementara PKS dan Golkar lengkap.

Sedangkan seluruh anggota dewan dari Partai Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan dan Nasdem tidak ada satupun yang hadir.

Alasan ketidakhadiran puluhan anggota DPRD Kabupaten Serang lantaran hasil aspirasi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) disampaikan oleh anggota dewan yang bersangkutan tidak direalisasikan mereka semua pun kecewa. Apalagi pembangunan Kabupaten Serang selalu dikerjakan oleh kontraktor dari luar daerah.(Aden)