Print this page

Ini Motif Pria di Labuhanbatu Bunuh dan Perkosa Tetangga

Tersangka pembunuhan IRT di Labuhanbatu ditangkap polisi.(humas). Tersangka pembunuhan IRT di Labuhanbatu ditangkap polisi.(humas).

detakbanten.com, LABUHANBATU - Akibat butuh mengembalikan uang yang telah dihabiskan, seorang pria berinisial AN (30) ditangkap atas kasus pembunuhan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kecamatan Labuhanbatu, Sumatra Utara.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tersangka melakukan tindak pidana pelanggaran hukum dengan melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (45) warga Desa Sudi Mulyo, terangnya.

"Tersangka melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap korban, Kamis (14/10/2021).

Dijelaskannya, peristiwa bermula saat tersangka menghabiskan uang untuk pembayaran angsuran motor. Muncul niat tersangka untuk mencuri di rumah korban yang tidak kain tetangga tersangka sendiri.

"Motifnya mencuri dirumah korban untuk mengganti uang yang dihabiskan tersangka," ucap Tatan, Kamis (20/10/2021).

 

Kata dia, setelah masuk kerumah korban, tersangka melihat korban tidur sendiri dalam kamar, kemudian tersangka masuk kedalam kamar lalu memperkosanya. Setelah itu tersangka memaksa korban agar menyerahkan harta benda miliknya.

"Korban melawan membuat tersangka emosi dan membacok korban sehingga meninggal dunia, setelah itu membawa harga milik korban," terang dia.

Tatan menambahkan, hasil penyidikan polisi, seorang saksi melihat tersangka keluar dari rumah korban. Atas keterangan itu polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka disekitar kediamannya. Saat akan ditangkap, pelaku melawan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur dibagian kaki.

"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," bilangnya. (AP).