Print this page

Jelang PSBB, TNI Polri dan Satpol PP di Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Yustisi

Jelang PSBB, TNI Polri dan Satpol PP di Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Yustisi

detakbanten.com TIGARAKSA -- Jelang pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) yang akan diberlakukan di jawa dan Bali pada 11 - Januari 2021, Polresta Tangerang dan TNI serta Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar operasi yustisi, seblum digelar, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memimpin apel pelaksanaan Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi di Lapangan Polresta Tangerang Polda Banten, Sabtu (9/1/2021) malam. Pada apel itu, turut hadir Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar.

Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi tersebut dilaksanakan di Kawasan Citra Raya.

Petugas gabungan menelusuri kawasan Citra Raya dan mensosialisasikan protokol kesehatan di semua tempat keramaian, cafe, warung yang berada di kawasan Citra Raya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, usai libur Natal dan Tahun Baru, tren sebaran Covid-19 cenderung meningkat. Oleh karena itulah, kata Wahyu, pemerintah mengambil kebijakan untuk memperketat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Terkait hal itu kita sebagai 3 pilar harus saling koordinasi demi berjalannya penerapan PSBB di wilayah kita," terang Wahyu.

Wahyu meminta semua petugas baik dari unsur Polri, TNI, ataupun pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP agar melaksanakan tugas dengan iklas dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Dalam pelaksana kegiatan, petugas harus tetap humanis. Petugas juga diminta untuk mengimbau masyarakat agar disiplin protokol kesehatan. Kata Wahyu, masyarakat harus terus didorong untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

"Serta tidak mengadakan kegiatan yang menimbukan kerumunan," tuturnya.