Print this page

Jumlah Data PTSL di Pondok Aren Membengkak, Dari 1331 Jadi 2181 Bidang Belum Tersertifikasi

Komisi l DPRD Tangsel saat rakor dengan lurah dan Sekretaris Kecamatan di kantor Kecamatan Pondok Aren. Komisi l DPRD Tangsel saat rakor dengan lurah dan Sekretaris Kecamatan di kantor Kecamatan Pondok Aren.

detakbanten.com, TANGSEL-Warga Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel yang belum menerima sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak 2017 lalu, dipastikan jumlahnya semakin membengkak.

Sebelumnya diketahui, dalam rapat koordinasi bersama Komisi l, para camat dan BPN Kota Tangsel pada Senin (30/8/2021) lalu, tercatat ada 1331 bidang tanah yang telah di daftarkan melalui PTSL namun belum keluar sertifikatnya, kini angka tersebut melesat jauh menjadi 2181 bidang tanah yang belum di sertifikasi.

Soal jumlah bidang tanah mencapai 2181 yang belum tersertifikasi itu, terungkap saat Kecamatan Pondok Aren kembali menggelar rapat koordinasi dengan Komisi l DPRD Tangsel dan sejumlah lurah di Pondok Aren terkait sinkronisasi nama dan alamat warga yang mengajukan sertifikasi tanah melalui program PTSL di kantor Kecamatan Pondok Aren, Rabu (15/9/2021).

"Ketika saya croscek ulang bersama dewan, akhirnya ada peningkatan yang cukup signifikan. Jadi nambah 850an, jadi 2181an," kata Sekretaris Kecamatan Pondok Aren, Andi Setiawan kepada wartawan.

Menurut Andi, jumlah tersebut bisa saja bertambah karena ada beberapa lurah yang tidak hadir mengikuti rapat koordinasi tersebut. Dengan begitu, ia belum bisa menerima data dari kelurahan-kelurahan yang tidak hadir itu.

"Nanti datanya akan kita kirim susulan. Tadi pak dewan juga mencatat semua data-datanya," ungkapnya.

Andi juga menjelaskan bahwa, rata-rata permasalahan sertifikasi tanah warga Pondok Aren yang di daftarkan melalui PTSL itu, diantaranya masalah bidang tanah yang tidak ditemukan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) belum di bayar dan belum mendaptkan tanda tangan ahli waris bagi pemohon PTSL.

"Inti permasalahannya itu, jadi titik bidang tidak ditemukan, BPHTB belum dibayar sama ahli waris belum tanda tangan," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi l DPRD Tangsel Rizki Jonis mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sinkronisasi data yang ada di masing-masing kecamatan di Kota Tangsel terkait tanah masyarakat yang di daftarkan melalui program PTSL.

"Kalau memang ada penambahan angka, kita akan sampaikan lagi ke BPN bahwa data di Pondok Aren ada penambahan. Intinya kita mau menyelesaikan berapapun data di kelurahan-kelurahan seluruh Tangsel. Kita ingin menyelesaikan permasalahan masyarakat terkait PTSL," pungkasnya. (Dra)