Kasi Pengawasan Imigrasi Soetta, Ahmad Husny menjelaskan, mereka diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian serta izin tinggal di Indonesia.
Dia menambahkan, 2 diantaranya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Dan diduga bukan WNI, karena KTP yang mereka miliki masih dipertanyakan dan besar kemungkinan indentitas tersebut palsu. "Dua orang ini diragukan kewarganegaraannya, karena tidak dapat berbahasa Indonesia dengan lancar," ujarnya.
Yang menarik lanjutnya, salah satunya bahkan sudah menikah dengan wanita WNI (Warga Negara Indonesia) dan istrinya tersebut sedang hamil. "Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mereka yang terjaring tersebut ditempatkan di ruang detensi (sel khusus)," ungkapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan terus menggelar razia untuk menjaring WNA yang tidak memiliki dokumen keimigrasian ataupun izin tinggalnya sudah habis.