Ia juga mengatakan, pihak Kejaksaan terutama para pegawai dan keluarga pegawai sangat terbantu dengan adanya pelayanan Eazy Passport ini. Apalagi dimasa Pandemi Covid-19 seperti sekarang, kita tidak perlu mengantri di Kantor Imigrasi untuk mengurus permohonan Passport.
"Program Eazy Passport sangat membantu kita dalam mengajukan permohonan Passport. Saat pelayanan Eazy Passport tadi, pegawai dan keluarga pegawai banyak juga yang mengurus Passport. Ada sebanyak 43 orang pegawai dan keluarga pegawai yang mengurus. Kedepan Kantor Imigrasi di harapkan bisa kontinue dalam memberikan pelayanan Eazy Passport di Kantornya. Karena program ini sangat epektif dilakukan dimasa pandemi covid-19 ini, namun dalam Pelayanan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah di tetapkan," imbuhnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna mengatakan, bahwa program Eazy Passport ini merupakan program Ditjen Imigrasi. Kebetulan Kantor imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang termasuk yang melaksanakan program tersebut. Pelayanan Eazy Passport ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan permohonan Passport baik permohonan baru maupun permohonan Passport pengganti.
"Tujuanya adalah mendekatkan pelayanan permohonan Passport kepada masyarakat. Sebelumnya juga kami sudah bekerjasama dengan Kantor Kemenag Tangerang Selatan. Program ini akan kami lakukan secara terus menerus dengan menggandeng instansi-instansi lainya," pungkasnya.