Print this page

Kejari Kabupaten Tangerang Canangkan WBK dan WBBM

Kejari Kabupaten Tangerang Canangkan WBK dan WBBM

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kejari Kabupaten Tangerang mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Pencananangan tersebut ditandai dengan upacara dihalaman Kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Senin (25/01/2021).

Dalam acara tersebut hadir tamu undangan dari mulai kepala BPKAD , kepala BPJS, Kepala BPN, kepala PLN, ketua ormas BPPKB Banten, dan seluruh pegawai Kejari Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin mengatakan, pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) ini merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen dalam menyelenggarakan birokrasi yang bersih.

" Ada enam kriteria perubahan, diantaranya adalah manajen perubahan,manajemen tatalaksana, sistem managemen SDM, manajemen pengawasan, managemen akuntabilitas kinerja,kualitas pelayanan publik" terang Bahrudin Kepala Kejari Kabupaten Tangerang.

Bahrudin mengatakan, pencanangan WBK dan WBBM ini merupakan komitmen terhadap reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem pemesanan yang baik, efektif dan efisien, dan melayani masyarakat secara efisien.

" Kami berharap dengan pencanangan WBK dan WBBM ini, Kejari Kabupaten Tangerang bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat"terangnya.

Sementara Ari As'ari Marnan ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Tangerang, menurutnya saat ini Kejari Kabupaten Tangerang tengah menangani dugaan penyimpangan bansos PKH, menurutnya proses penyelidikan yang diawali pemeriksaan ribuan saksi penerima PKH perlu diapresiasi.

" Saya mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Tangerang yang memprioritaskan kasus yang bersentuhan dengan masyarakat"terangnya.