Print this page

Ketua PEN Tangsel Teddy Meiyadi: Longgar Tapi Tidak Bebas

Ketua PEN Tangsel Teddy Meiyadi: Longgar Tapi Tidak Bebas

detakbanten.com Serpong,-Ketua Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tingkat daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Teddy Meiyadi optimis perekonomian di Tangsel sudah mulai bergerak, dimuali dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), diikuti Pariwisata, Perdagangan, Restauran dan Perhotelan.

"Walikota dan Forkopimda itu optimis kedepan Tangsel itu ekonominya harus sudah mulai bergerak, kenapa ekonomi harus mulai bergerak karena sudah banyak orang tidak bekerja itu banyak," terangnya saat ditemui di kawasan BSD jalan Promoter Serpong, Rabu 24/02/2020.

"Pertama itu dimulai dari UMKM, Karena itu yang paling rill, hal-hal yang paling kita utamakan, itukan kebutuhan dasar kuliner karena kalau UMKM berjalan kita naik ke industri parawisata, hiburan dan hotel juga restauran sebagai penyumbang PAD terbesar Tangsel, memang kota jasa di manapun sama artinya kota jasa menjadi penyumbang PAD," tambahnya.

Teddy juga menyampaikan zona merah menjadi salah satu pemicu tidak bergeraknya perekonomian daerah sehingga sedikitnya minat investasi pengusaha dan banyaknya masyarakat yang sudah mulai tidak bekerja. 

"Mall buka gak ada yang beli artinya apa, ada PHK kedua menurunya daya beli di masyarakat, ini yang terjadi dilapangan, ketiga adalah orang orang yang punya uang, tidak bebas berinvestasi karena bicara keuntungan jika dia menanam modal bicara kan keuntungan sekarang daya beli gk ada .akhirnya ekonomi melambat karena persoalan kemarin dengan zona merah," paparnya. 

Lanjut Tedy, zona orange menuju zona kuning menjadi celah penting dalam pergerakan roda perekonomian di Tangsel

"Acuannya adalah zonasi kemarin kan masih merah jadi banyak larangan, kalau zonasi sudah orange dan kuning maka disitu dipastikan kasus covied menurun. kasus tertangani klo sudah kasus tertangani maka selanjutnya pengusaha bisa memperpanjang waktu oprasionalnya," ungkapnya.

"Perhotelan restauran hiburan wisata air yang tadinya ketat aturannya harus dilonggarkan tapi bukan dibebaskan kan beda dongk tetap prokes, Longgar tapi tidak bebas," tegas Tedy.

Terkait setatus pelonggaran saat PPKM, Tedy menjelaskan hal tersebut berdasarkan setatus zonasi yang berlaku dan menunggu Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel yang masih dalam proses pembahasan.

"Basisnya adalah zonasi semua akan diatur oleh pemerintah daerah yg diatur dari pusat. Kita memberikan saran boleh dongk, ibu walikota juga ingin ayoo normal lagi nantinya ini kan harus di suport oleh kita kita. Jadi nunggu peraturan walikota di dua minggu kedepan saat ini masih dalam Pembahasan," pungkasnya. /h3n.