Print this page

Langgar Perjanjian PKB, Buruh PT PEMI Balaraja Demo Besar - Besaran

Langgar Perjanjian PKB, Buruh PT PEMI Balaraja Demo Besar - Besaran

Detakbanten.com, TANGERANG -- Ribuan Buruh PT PEMI di Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten menggelar aksi mogok kerja dengan melakukan aksi demo besar - besaran didepan perusahaannya.

Buruh memprotes kebijakan sepihak dengan melangar perjanjian kerja bersama (PKB) yang dibuat antara managamen perusahaan dengan serikat buruh.

Diketahui, karyawan/karyawati perusahaan produksi komponen elektrik kendaraan itu menolak pembagian bonus hanya 50 persen alias satu bulan gaji. Padahal bonus atau hadiah akhir tahun itu sesuai dengan peraturan kerja bersama (PKB) sudah jelas tertuang sebesar 100 persen alias dua bulan gaji bagi pekerja diatas tiga tahun masa kerja.

"Keinginan kami buruh adalah pihak perusahaan memberikan bonus atau dalam PKB disebut hadiah akhir tahun seperti yang biasa diberikan selama ini," ungkap Jarim SH MH ketua SP AMK FSPMI PUK PT PEMI kepada wartawan di lokasi aksi, Jumat (30/12/2022).

Kata Jarim, ribuan karyawan dan karyawati ini akan terus melakukan aksi mogok kerja sampai pihak perusahaan PT PEMI menyepakati tuntutan para buruh.

"Kami sudah bersepakat untuk melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan kami terpenuhi, kami akan terus menyuarakan aspirasi ini," ujarnya.

Pembagian bonus akhir tahun merupakan hal yang ditunggu tunggu oleh ribuan karyawan/karyawati PT PEMI, kendati begitu karyawan karyawati perusahaan tersebut berjanji akan memberikan kontribusi yang baik terhadap keberlangsungan perusahaan yang telah berdiri lebih kurang sudah 30 tahun itu.

Pantauan di lokasi, akibat aksi mogok kerja karyawan/karyawati Perusahaan PT PEMI itu akses lalulintas dalam kawasan tersebut menuju jalan baru pasar Sentiong dan sebaliknya menjadi lumpuh total. (Day/Han).