Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto dinilai sudah menjalankan tugasnya sebagai seorang pemimpin sejati yang bertanggung jawab dan pemimpin yang tegas karena didepan M. Faris Amrullah dan orangtuanya, H. Suhardi, Kapolda Banten berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Polresta Tangerang yang melakukan kekerasan dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
Hal itu merupakan representasi profesionalisme Polda Banten yang tidak menutupi kesalahan jika ada tindakan anggotanya yang tidak sesuai prosedur dalam pengamanan unjuk rasa.
Kapolda bahkan sudah meminta Bidpropam Polda Banten melalui Humas Polda Banten segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum personel Polresta Tangerang tersebut.
Untuk mejaga situasi Kamtibmas selalu kondusif, anggota Kompolnas periode 2012 sampai 2016 ini mengajak agar dalam masa PPKM level 3 semua pihak dapat menahan diri untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa karena dapat menimbulkan cluster Covid-19 yang baru.
Khusus terhadap adik adik mahasiswa. Edi juga mengingatkan agar tidak terpancing dan terprovokasi dengan berita yang tidak benar terkait peristiwa yang terjadi di Kabupaten Tangerang.
“Kita memuji sikap Kapolda Banten yang Presisi dalam merespon terjadinya kekerasan yang dilakukan anak buahnya dalam pengamanan aksi unjuk rasa," ujar Direktur Lemkapi.
”Sikap Kapolda kami lihat sangat tegas tapi humanis," tambah staf pengajar ilmu hukum universitas Bhayangkara Jakarta.