Print this page

Lima Pelaku Penipuan Bawang di Pasar Sentiong Segera Disidangkan

Lima Pelaku Penipuan Bawang di Pasar Sentiong Segera Disidangkan

detakbanten.com TANGERANG - Lima pelaku penipuan Bawang merah di Pasar Sentiong yang diungkap oleh Polsek Balaraja pada bulan Desember 2020 lalu, saat ini siap disidangkan, penyidik dari Polsek Balaraja suda melimpahkan berkas perkara tahap keduanya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

" Sudah dilimpahkan berkas perkara tahap keduanya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan pelakunya sudah diamankan lima orang"terang Kanit Polsek Balaraja, Ipda Jarot saat dihubungi beberapa waktu lalu melalui nomor Hpnya.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Umum Prabudi membenarkan jika perkara penipuan di Pasar Sentiong Balaraja, berkasnya sudah diterima oleh jaksa penuntut umum, Kejari Kabupaten Tangerang, rencananya lima pelaku akan segera di Pengadilan Negeri Tangerang.

" Tinggal menunggu jadwal sidang saja" terang Kasi Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 5 dari 7 orang sindikat penipuan tanaman palawija. Dua orang lainnya yang salah satunya adalah otak kejahatan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan kronologis peristiwa pidana itu. Kata Ade, peristiwa itu bermula saat korban yang berprofesi sebagai petani di Kabupaten Brebes mem-posting komoditas hasil taninya yakni bawang merah di media sosial Facebook.

"Postingan itu kemudian ditanggapi salah satu pelaku yang mengirim pesan berminat membeli bawang merah," kata Ade saat konferensi pers di Mapolsek Balaraja, Jumat (11/12/2020).

Korban kemudian menanggapi pesan itu. Setelah berbalas pesan, disepakati harga bawang merah adalah Rp22 ribu per kilogram. Pelaku, kata Ade, kemudian mentransfer uang muka sebesar Rp1 juta kepada korban.

"Karena sudah dapat uang muka, korban percaya saat diminta pelaku mengantar bawang merah sebanyak 1,4 ton ke Pasar Sentiong, Balaraja," kata orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.