Print this page

LKPj 2020, Pansus DPRD Tangsel Beri Rekomendasi ke Walikota

LKPj 2020, Pansus DPRD Tangsel Beri Rekomendasi ke Walikota

detakbanten.com, TANGSEL-Panitia Kusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2020 DPRD Kota Tangsel, memberikan beberapa catatan atau rekomendasi kepada Pemkot Tangsel. Adapun rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja Pansus dalam mendalami LKPj 2020 yang diberikan oleh Walikota Tangsel.

Rekomendasi yang diberikan tersebut, tentunya harus ditindaklanjuti oleh Walikota dan seluruh pimpinan Organsiasi Perangkat Daerah (OPD), dalam melaksanakan program kerjanya di tahun ini.

Ketua Pansus LKPj 2020 DPRD Kota Tangsel Aldi S Zuhri mengatakan, beberapa rekomendasi yang diberikan seperti untuk Sekretariat Daerah. Dimana menurut Aldi, masih diperlukan penyusunan program kerja dan keuangan yang berbasis target. Karena capaian target menurut Pansus, masih sangat kurang dan harus diperbaiki.

“Seluruh dinas di OPD ini memiliki beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti, karena rekomendasi-rekomendasi ini merupakan hasil rapat koorindasi setiap Komisi di DPRD dengan OPD yang menjadi mitra kerja setiap Komisi,” kata Aldi di DPRD Kota Tangsel, Senin (19/4/2021).

Aldi sebutkan, beberapa OPD yang mendapatkan rekomendasi dari Pansus seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel. Dimana menurut Aldi, dari hasil Pansus, dinas tersebut masih kekurangan regulasi.

“Pada DPMPTSP, masih ada kekurangan regulasi. Jadi kami merekomendasikan agar segera dibuatkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait izin bangunan sementara dan jangka waktu berdiri bangunan tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, DPMPTSP dalam memasuki era new normal ini, harus lebih berhati-hati lagi dalam menganggarkan dan harus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menyikapi banyaknya sistem baru di new normal ini.

Bahkan seluruh kecamatan, menurut Aldi, masih memiliki banyak catatan. Dimana masih adanya staf di tingkat kecamatan yang kinerjanya masih perlu banyak perbaikan, karena hal tersebut dinilai sangat berdampak pada pelayanan publik di tingkat kecamatan.

“Dalam catatan kami, anggaran yang tidak terpakai di kecamatan, karena masih adanya beberapa pejabat di kecamatan dan stafnya yang masih kurang aktif. Sehingga banyak anggaran yang tidak terserap dengan baik, justru hal ini berdampak pula pada pelayanan publik,” tegasnya.

Sedangkan dari sisi pendidikan, Aldi mengatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel juga masih ada kekurangan selama pelaksanaan program di anggaran 2020. Aldi sebutkan, masih banyak guru swasta yang belum menerima insentif dari pemerintah.

“Kami minta kepada Walikota dan Dindikbud Kota Tangsel agar segera memperbaiki data penerima insentif guru swasta dan mempermudah persyaratannya. Artinya jangan ada lagi hak orang yang tidak terbayarkan hanya karena persyaratannya yang dipersulit atau memang sulit dipenuhi,” paparnya.

Di bidang kesehatan sendiri, Aldi menilai bahwa secara umum sudah sangat bagus. Namun tetap ada beberapa catatan atau yang menjadi PR baru bagi walikota baru nantinya. Pansus pun mendesak agar pemeirntah mempercepat target akreditasi Puskesmas sebagai bentuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Target akreditasi dan reakreditasi baru 50 persen, dengan realisasi fisik baru 36 unit dari 58 unit. Masih ada tugas 22 Puskesmas yang belum terakreditasi. Kami harap pada 2022 nanti semuanya sudah selesai oleh walikota yang baru nanti,” tutur Aldi.

Sementara untuk fisik sendiri, Aldi menilai bahwa pekerjaannya sudah terbilang cukup bagus. Ada beberapa program yang sempat telat dan pembayaraan pekerjaan yang terhambat, meski begitu, hal tersebut masih dianggap wajar. Mengingat pada 2020 banyak kegiatan fisik yang terhenti lantaran adanya wabah Pandemi Covid-19.

“Artinya secara umum ini semuanya sudah sangat bagus, tinggal bagaimana nantinya walikota dan wakil walikota yang baru yakni Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan mampu melanjutkan apa yang sudah dikerjkaan di periode sebelumnya dengan lebih baik lagi,” pungkasnya. (dra)