Print this page

LSM Desak Satpol PP Tertibkan Bangunan Permanen di Bahu Jalan

Bahu jalan berubah jadi kios, disewakan ke PKL Bahu jalan berubah jadi kios, disewakan ke PKL

Detakbanten.com, TANGERANG -- LSM Seroja minta agar bersikap tegas terhadap bangunan permanen yang ada dibahu jalan, hal tersebut dikatakan ketua LSM Seroja Taslim kepada wartawan Senin (26/9/2022).

"Sesuai dengan kewenangannya sebagai penegak Perda, Satpol PP diharap tegas untuk menertibkan bangunan permanen yang ada dibahu jalan arah Puri Pasar Kemis," kata Taslim.

Taslim mengatakan, bangunan liar yang melanggar aturan tentunya merugikan masyarakat terutama para pengendara sepeda motor, selain itu, bangunan yang ada di akses jalan Puri tersebut disinyalir dikomersilkan oleh oknum masyarakat.

"Kami akan melayangkan surat kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bahu jalan di arah Puri Desa Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis berubah menjadi kios permanen, padahal semestinya bahu jalan tersebut berpungsi bagi pejalan kaki, keberadaan pedagan kaki lima (PKL) di akses jalan Puri memang sudah berlangsung lama, namun seiring membludaknya PKL, saat ini kondisinya kian semerawut.

Dari pantauan wartawan, kios permanen tersebut saat ini hampir rampung, bahkan ada sebagian kios telah diisi pedagang kain, sementara sisanya masih dalam proses pembangunan, kios tersebut dibangun permanen memakai baja ringan.

Kepala Desa Haetomi membenarkan jika ada bangunan dibangun dibahu jalan, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Haetomi bahkan telah melaporkan secara tertulis kepada Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis, namun belum ada tindakan apapun.

"Saya sudah melaporkan baik secara lisan maupun tertulis, agar bangunan liar tersebut diterrtbkan," kata Kades pasar Kemis Haetomi, Minggu (26/09/2022). (Day/Nean)