Print this page

Mad Romli Hadiri Paripurna DPRD Penetapan 4 Raperda

Mad Romli Hadiri Paripurna DPRD Penetapan 4 Raperda

Detakbanten.com TANGERANG - Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menghadiri rapat paripurna DPRD tentang penetapan rancangan empat peraturan daerah ( Raperda) yang digelar di ruang DPRD, Selasa (30/11/2021), dalam rapat pariuprna tersebut, ketua DPRD Kholid Ismail memimpin acara rapat didampingi wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Ke empat Raperda tersebut adalah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang,
Perda Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2019-2023, dan
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan, Tentunya kita patut bersyukur karena atas kerja keras yang dilakukan oleh pihak legislatif bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama. Oleh karena itu, atas nama jajaran eksekutif.

"Saya menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak terutama kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan atas 4 usulan Raperda ini,"kata Mad Romli.

Mad Romli mengatakan, Usai Penetapan Keputusan DPRD atas 4 (empat) Raperda ini menghimbau kepada OPD terkait untuk segera dapat menindaklanjuti Ke-4 Peraturan Daerah yang baru saja ditetapkan, dengan melakukan penyusunan Peraturan Pelaksanaan atas Ke-4 Peraturan Daerah tersebut beserta petunjuk teknisnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan Pemerintah Daerah.

" Saya berharap kepada OPD untuk segera dilakukannya Sosialisasi Peraturan daerah tersebut kepada seluruh komponen masyarakat dan kemudian menerapkannya sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi OPD masing-masing,"tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan empat Raperda ini merupakan inisiatif eksekutif, sebelum ditetapkan, DPRD membuat pansus DPRD, kemudian ditindak lanjuti dengan studi banding ke berbagai daerah.

" Kami berharap agar 4 Raperda ini bisa disosialisasikan oleh OPD ke masyarakat, Sehingga terbentuk satu pemahaman bersama dan pada akhirnya keempat Peraturan Daerah ini dapat berjalan efektif sesuai dengan harapan, serta target capaian yang diinginkan dan dapat terwujud sesuai dengan harapan kita semua,"tandasnya.