Print this page

Mahasiswa Univa Medan Desak DKPP Periksa Komisioner KPU Tanjungbalai

Mahasiswa Univa Medan Desak DKPP  Periksa Komisioner KPU Tanjungbalai

Detakbanten.com, TANJUNGBALAI (Sumut)-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) didesak segera melakukan penyelidikan terhadap jajaran Komisioner KPU Tanjungbalai, menyusul banyaknya pengaduan para peserta seleksi PPK dan PPS pemilihan umum 2024 sekota Tanjungbalai, Senin (23/1/2023).

Disinyalir atas berbagai kejanggalan dalam proses seleksi yang dilakukan tim seleksi masing-masing Komisioner KPU Tanjungbalai. Desakan ini disampaikan Pemuda Pemerhati control social Kota Tanjungbalai Saufi Simangunsong.

Saufi yang juga merupakan Mahasiswa BEM Fakultas Hukum UNIVA Medan ini mendesak DKPP RI sebaiknya segera melakukan penyelidikan serius terhadap jajaran Komisioner KPU Kota Tanjungbalai karena banyaknya informasi miring terjadi beberapa pengaduan yang berkembang para peserta seleksi anggota PPS KPU Kota di Kota Tanjungbalai atas berbagai kejanggalan dalam proses seleksi yang dilakukan tim seleksi masing-masing. Tegas Saufi Simangunsong.

Kejanggalan dan permasalahan yang terjadi itu, kata Saufi, bisa saja proses seleksi tersebut syarat beraroma politis sehingga penentuan peserta yang lolos seleksi dari satu tahap ke tahap lainnya sesuai kepentingan. Informasi kita himpun apalagi kita menduga ada seleksi wawancara tersebut tidak berdasarkan materi KPU yang disinyalir melanggar kode etik dan prinsip penyelenggara pemilu.

"Intinya,KPU Kota Tanjungbalai syarat diduga melanggar kode etik dan prinsip penyelenggara pemilu.Seharusnya DKPP RI sudah bisa mengganti komisioner KPU Kota Tanjungbalai jika terbukti melanggar kode etik , dikarenakan hal tersebut sebelum masuk Tahapan pesta demokrasi berikutnya bisa terganggu," kata Saufi Simangunsong.

"Kan Kejanggalan dan permasalahan yang terjadi itu bisa saja proses seleksinya syarat dengan aroma politis sehingga penentuan peserta yang lolos seleksi dari satu tahap ke tahap berikutnya sesuai kepentingan.

Apalagikan kita mendengar ada peserta yang berhasil memperoleh nilai terbaik 107. Nilai ini bahkan merupakan nilai besar dan terbaik untuk tingkat PPS SE Kota Tanjungbalai. Tapi terkesan disingkirkan oleh KPU Kota Tanjungbalai.

Untuk itu Mahasiswa BEM Fakultas Hukum UNIVA Medan ini mendesak DKPP agar mengambil langkah tegas terhadap KPU RI sehingga tidak merusak proses menghasilkan anggota PPS Kota di Kota Tanjungbalai yang berkwalitas dan berintegritas nantinya.

"Bagaimana kita hasilkan angggota PPK dan PPS yang berkwalitas kalau prosesnya bermasalah seperti ini. Iya DKPP harus proses masalah ini," tegas Saufi Simangunsong.

Diketahui, sejumlah peserta seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan umum 2024 sekota Tanjungbalai nantinya akan menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, sebagai buntut rasa kekecewaan mereka atas berbagai dugaan kejanggalan dan pelanggaran yang dilakukan tim seleksi dan Komisioner KPU Tanjungbalai.

"Kita berharap nantinya, permasalahan-permasalahan tersebut menjadi bahan laporan dan pengaduan ke DKPP agar pihak DKPP mengambil tindakan tegas terhadap Komisioner KPU Tanjungbalai,"terang Saufi Simangunsong.

Terpisah Ketua KPU Tanjungbalai Luhut Parlinggoman Siahaan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak menjawab pertanyaan wartawan. (Gani)