Print this page

Masih Bandel Beroperasi Dimasa PPKM, Venesia Kembali Disegel

Masih Bandel Beroperasi Dimasa PPKM, Venesia Kembali Disegel

detakbanten.com, TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menyegel tempat karaoke dan spa Venesia yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Pol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan pihaknya menindaklanjuti temuan pihak Polda Metro Jaya.

"Hari ini Satpol PP Kota Tangsel melakukan penindakan, penyegelan terkait dengan tempat karaoke di Venesia yang dimasa pandemi ini ditemukan oleh jajaran kepolisian diindikasikan buka dan beroperasi," katanya saat ditemui detakbanten.com di lokasi, Selasa (14/9/2021).

Lantaran hal tersebut, pihak Satpol PP Tangsel langsung menutup sementara tempat tersebut.

"Maka, atas informasi dan hal ini dilakukan penindakan oleh kami. Sebagai langkah berikutnya maka area ini untuk sementara waktu dinyatakan ditutup dulu tidak ada kegiatan dulu," ungkapnya.

Tempat hiburan tersebut menurut Sapta, telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten No.1 tahun 2021 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease - 19.

"Iya, kena Perda Banten nomor satu, sanksinya juga kemungkinan denda, untuk berikutnya Polda dan Satpol PP akan berkoordinasi terkait hal yang terjadi dan juga akan dilakukan langkah-langkah untuk dimintai keterangan pelaku usahanya." tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga, diamankan barang bukti 53 botol minuman Guinness dan 24 botol minuman Heineken. (Raf)