Dr. Hendra Tarmizi selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang menjelaskan indikasi dari zona kuning tersebut dilihat dari adanya penurunan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Selain terjadinya penurunan kasus, hal ini juga diindikasikan dengan adanya peningkatan kapasitas tempat tidur pada rumah sakit. Pasien yang dirawat dan yang diisolasi juga sudah menurun jumlahnya, salah satunya pada rumah singgah Hotel Yasmin,” jelas dr. Hendra Tarmizi.
Dari beberapa kriteria tersebut, Kemeterian Kesehatan RI dan juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Kabupaten Tangerang sebagai zona kuning dan penyebaran COVID-19 dianggap dapat terkendali.
Posko PPKM Mikro juga tetap dijalankan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 sehingga kasus penularan tidak terjadi dan adanya penurunan kasus.
“Kita berharap tetap menjalankan PPKM Mikro dengan system yang sama, sehngga setiap orang yang diduga positif pun tetap harus isolasi mandiri. Sehingga jika benar-benar positif, tidak akan menularkan kepada keluarga ataupun orang lain,” tutup dr. Hendra Tarmizi.