Print this page

Melawan Petugas, Polisi Tembak Mati Curanmor Di Serpong Utara

Melawan Petugas, Polisi Tembak Mati Curanmor Di Serpong Utara

detakbanten.com, TANGSEL - Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan tindakan terukur terhadap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kampung Ciater, Jl. Lengkong Karya, Lengkong Karya, Serpong Utara, Selasa (8/9/2020).

Informasinya, kedua pelaku bernama Aman alias Udi (28) dan Aang alias Ilyas (23), diketahui petugas saat melancarkan aksinya di pelataran Indomaret, Lengkong Karya, pada Senin (7/9/2020) sekira pukul 21 : 00 WIB, kemarin malam.

Dalam aksinya itu, kedua pelaku curanmor diketahui petugas saat mencuri motor milik Rio Pratama (24). Akan tetapi, saat hendak akan diamankan justru salah satu pelaku bernama Aman menabrak polisi dengan sepeda motornya.

Tak cukup disitu, Aman yang diketahui sebagai joki dalam melancarkan aksinya tersebut secara tiba-tiba menodongkan sebilah golok untuk mengancam petugas usai polisi terjatuh akibat ditabrak pelaku.

Alhasil dengan ulahnya itu, polisi dengan terpaksa memberikan tindakan terukur kepada Aman, sehingga gembong curanmor tersebut tergeletak tak bernyawa.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, saat itu anggotanya terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas lantaran telah mengancam keselamatan petugas saat akan mengamankan para pelaku.

"Personil Polsek Serpong menemukan para pelaku sedang mengambil sepeda motor yang terparkir dihalaman parkir Indomaret, Kampung Ciater Jl. Lengkong karya. Pada saat akan dilakukan penangkapan kepada kedua orang pelaku, salah satu pelaku menyerang petugas dengan menabrakan sepeda motornya kearah petugas yang mengakibatkan luka," terang AKBP Iman Setiawan.

Dalam peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Scoopy A-3875-YL beserta STNK, satu unit motor Honda Vario A-4583-MP, sebilah golok bergagang kayu berikut sarungnya.

Selain itu, terdapat barang bukti lain seperti satu buah kunci letter T, dua buah mata kunci letter T, satu buah kunci sepeda motor, dan satu unit handphone merk Nokia warna hitam, yang kini disita polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan adanya peristiwa tersebut, pelaku bernama Aman langsung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang. Satu pelaku lagi bernama Aang alias Ilyas pun kini ditahan di Mapolres Tangsel guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.