Print this page

MoU Pemkot Serang & Tangsel Soal Sampah, Dewan Banten : Jangan Sampai Masyarakat Terdzolimi

Anggota Komisi lV DPRD Banten dari Fraksi PKS, Juheni Mohamad Rois. Anggota Komisi lV DPRD Banten dari Fraksi PKS, Juheni Mohamad Rois.

Detakbanten.com, SERANG - Anggota Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni Mohamad Rois angkat bicara soal kerjasama antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel pengelolaan sampah.

Legislator asal Dapil Serang itu mengatakan, jika kerjasama tersebut membawa maslahat untuk semua lapisan masyarakat, hal itu tentu tidak masalah dan akan didukung penuh oleh dewan.

Apalagi, Juheni melihat kerjasama tersebut dapat menguntungkan Pemkot Serang dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

"Jadi tinggal dipikirkan penampunganya, agar tidak membludak hingga pemukiman masyarakat. Khawatir di tengah perjalanan ada penolakan dari masyarakat Kota Serang harus dibatalkan," ungkap Juheni di DPRD Provinsi Banten, Selasa (23/2/2021).

Pria yang kini duduk di Komisi lV DPRD Provinsi Banten itu juga menyampaikan tiga hal kepada Pemkot Serang, diantaranya agar memperhatikan masyarakat sehingga tidak ada masyarakat yang terdzolimi.

Selain itu, Juheni juga menegaskan agar mobilisasi angkutan sampah jangan sampai menimbulkan masalah, yakni tidak melalui jalur angkutan umum yang ada. Selanjutnya, Pemkot Serang harus belajar mengenai pengelolaan sampah dari negara maju maupun daerah yang sudah berjalan.

"Saya kira, Pemkot Serang harus mampu menjalani tiga pesan tersebut. Peetama perhatikan masyarakat, mobilisasi dan belajar mengelola sampah. Supaya tidak ada pihak yang dikecewakan," tandas Juheni.