Print this page

Naikan Status Ke Penyidikan, Kejari Tigaraksa Segera Bidik Tersangka Kasus PKH

Naikan Status Ke Penyidikan, Kejari Tigaraksa Segera Bidik Tersangka Kasus PKH

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kasus dugaan penyimpangan program keluarga harapan ( PKH) yang melibatkan pendamping PKH secara resmi ditaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, hal tersebut dikatakan Kasiintel Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana kepada wartawan Kamis (24/09/2020).

Nana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan bantuan dana PKH tahun 2018 dan tahun 2019 di kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, telah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga dengan telah ditemukan adanya peristiwa pidana, penyelidikan tersebut telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

" Hari ini ( red), dugaan kasus penyimpangan PKH ditaikan ke penyidikan, dan mulai sekarang kami akan memanggil saksi-saksi,"kata Kasintel Nana Lukmana.

Nana menambahkan, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang meminta agar para pihak pihak yang nantinya akan diperiksa sebagai saksi untuk dapat kooperatif dan terbuka memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan kami juga mengingatkan kepada pihak-pihak lain yang mencoba menghalang-halangi ataupun mengganggu kami tidak segan-segan untuk memanggil orang-orang tersebut dengan pasal mengenai menghalang-halangi penyidikan.

"Penyidikan ini adalah untuk membuat terang suatu tindak pidana dan menemukan tersangkanya pada tahap inilah rekan-rekan penyidik akan menggali keterangan saksi untuk membuat terang perbuatan pidana yang terjadi dan untuk menemukan siapa tersangkanya,"terang Nana.