Print this page

PADI Adakan Rakor, DPP : Kita Kedepankan Perdamaian Pihak yang Bersengketa

PADI Adakan Rakor, DPP : Kita Kedepankan Perdamaian Pihak yang Bersengketa

detakbanten.com, TANGSEL - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) mengadakan kegiatan rapat koordinasi (rakor) di Taman Kencana Eatry, Ceger, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pada kegiatan rakor tersebut dihadiri juga oleh M.Savic Muchayar selaku ketua pusat PADI serta Syihabuddin Hasyim anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten.

Syihabuddin yang merupakan politisi Golkar mengatakan, adanya PADI bisa membantu membuat naskah akademik dan kajian ilmiah terkait peraturan daerah.

"PADI bisa membantu Pemda membuat naskah ademik atau kajian ilmiah dalam membuat peraturan dan program. Diaturan itu ada, tidak boleh peraturan pemerintah tidak ada lampiran naskah akademik," katanya saat ditemui detakbanten.com di lokasi, Jumat (2/4/2021).

"Banyak juga program pemerintah di daerah, banyak juga peraturan pemerintah yang sudah dan akan dibuat, nah disini peran PADI untuk membantu mensosialisasikan," tambahnya.

Selain itu, dirinya berharap PADI bisa membantu masyarakat di Tangsel ketika membutuhkan bantuan advokasi.

"Kedua, jika masyarakat membutuhkan bantuan advokasi tentu PADI bisa membantu dalam permasalahan tersebut," tuturnya.

Senada dengan Syihabuddin, Savic selaku ketua DPP PADI juga mengatakan DPC PADI Tangsel bisa membantu masyarakat Tangsel.

"Saya berharap PADI di Tangsel bisa bermanfaat untuk masyarakat kedepannya. Karena PADI ini kan perkumpulan advokat," bebernya.

"Karena kita ini lebih mengedepankan perdamaian antara dua belah pihak yang bersengketa." tandasnya.