Print this page

Pandemi Covid 19, Ratusan Warga Kopo Daftar Nikah

Pandemi Covid 19, Ratusan Warga Kopo Daftar Nikah

Detakbanten.com. SERANG - Di massa pandemi covid 19, KUA Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang mencatat sebanyak 565 pasang menikah di tahun 2020. Meski pandemi covid 19, tidak menghalangi niatan mereka untuk melangsungkan pernikahan.

Kepala KUA Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Damanhuri, mengatakan, interaktif masyarakat di sekitar Kopo untuk hal pernikahan sangatlah tinggi. Bahkan pada tahun 2020 melebihi dari kapasitas yang disediakan.

"Kita sediakan buku nikah sebanyak 500. Sedangkan yang menikah hingga mencapai 565 orang. Ini artinya melebihi kapasitas, dan setiap tahun selalu mengalami kenaikan," ungkap Damanhuri di temui di kantornya, jalan raya Cikande-Rangkasbitung, Kamis(14/1/2021).

Bahkan, masih kata Damanhuri, pada 2020 KUA Kecamatan Kopo melakukan Isbat nikah sebanyak 70 pasang, dan sudah pada keluar buku nikah pada 5 January 2021.

"Alhamdulillah semua pelaksanaan pernikahan 2020 di Kopo berjalan lancar, dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 48 tahun 2014 dan undang-undang nomor 14 tahun 2019 tentang pernikahan," jelasnya.

Sebab itu pada 2021, Damanhuri mengajukan buku nikah sebanyak 600 pasang, untuk mengantisipasi peningkatan pernikahan.

"Saya kira di 2021 bisa dijadikan musim kawin, karena wabah covid-19 telah berlalu. Semoga saja cepat pulih dan kondisi kembali normal," tutup Damanhuri yang ditemani oleh Ketua MUI Kecamatan Kopo.

Diketahui, pada tahun 2020 KUA Kecamatan Kopo Kabupaten Serang telah menyetorkan sebesar Rp 339 juta untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan biaya perpasangan Rp 600 ribu dan jumlah pasangan yang menikah sebanyak 565 pasangan. (Aden)