Print this page

Panwaslu Kota Serang, Temukan WNA Di Daftar DPT

Panwaslu Kota Serang, Temukan WNA Di Daftar DPT

detakbanten.com SERANG - Dari sembilan Warga Negara Asing (WNA) yang terdata di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Kota Serang, terdapat satu orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tahun ini.

Hal tersebut dikatakan Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga, dan Kehumasan Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono, kalau yang sembilan WNA tersebut ada di data SIAK kependudukan, namun tidak ada di DPT. Namun ada satu orang WNA berkewarganegaraan mesir, tidak ada di data kependudukan, namun ada di data DPT.

"Ya, ditahun ini baru terjadi, kalau mereka yang sembilan itu memang ada di data disduk, tidak ada di data DPT. Namun yang satu orang itu ada di data DPT namun tidak ada di data disduk," katanya saat ditemui di Gor Maulana Yusuf Kota Serang, Minggu, 10/03/2019.

Seharusnya, terang Rudi, dalam aturan,WNA itu tidak memiliki hak pilih, yang mempunyain hak pilih itu hanya WNI, Di DPT itu harusnya tidak ada WNA.

"Terkait temuan itu, kita sudah merekomendasikan ke KPU Kota Serang dan harus mencoret itu, mengeluarkan itu, karna WNA tidak mempunyai hak pilih." terangnya.

Kelalaian ini, lanjut Rudi, jika dilihat dari kondisinya, ini merupakan kelalaian dari petugas coklit di lapangan ketika melakukan pendataan.

"Karna WNA ini, di siak nya tidak ada. Namun di DPT nya ada, ada kelalaian, mungkin karna kebetulan banyak yang di data dan memang karna WNA ini suaminya orang sini, yang tinggal di wilayah sumur pecung kota serang." tandasnya.