Print this page

Pemkab Alokasikan Rp660 Juta untuk Bantuan Sapi Kurban

 Kasi Kesejahteraan Sosial Bagian Kesra Kabupaten Tangerang Abu Ani Kasi Kesejahteraan Sosial Bagian Kesra Kabupaten Tangerang Abu Ani Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp660 juta untuk bantuan sapi kurban juta pada tahun 2017 ini. Bantuan tersebut masuk keanggaran bantuan sosial (bansos) yang diperuntukan bagi Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM).

Hanya saja bantuan yang diberikan berbentuk uang senilai Rp22 juta per kecamatan yang sudah diusulkan oleh masing-masing Camat. Kasi Kesejahteraan Sosial Bagian Kesra Kabupaten Tangerang Abu Ani mengatakan, bantuan yang diberikan Pemkab Tangerang hanya berupa uang yang akan di transfer ke rekening masing-masing pengurus masjid. Namun sebelum diberikan bagian kesra akan memverifikasi usulan terlebih dahulu, karena saat ini syarat memberikan bansos/hibah ada ketentuan tersendiri.

"Masing-masing DKM Kecamatan akan mendapatkan bantuan senilai 22 juta. Di kabupaten Tangerang sendiri ada 29 Kecamatan dan satu mesjid Al Amjad. Nantinya DKM sendiri yang membelanjakan sapi tersebut," kata Abu Ani pada Kamis, (24/8/2017).

Syarat untuk mendapatkan bantuan sambung Abu Ani, DKM harus memiliki NPWP, surat keterangan dari kepala desa, proposal penelitian pengajuan. "Ini bentuk perhatian Pemkab Tangerang bagi warga agar bisa merasakan kebahagiaan di hari raya kurban," tandasnya. (Dayat/Kominfo)