Print this page

Pemkab Tangerang Gelar Rakor dengan KPK

Pemkab Tangerang Gelar Rakor dengan KPK

detakbanten.com Tangerang,-- Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rakor (Monitoring Center for Prevention) MCP KPK, rakor tersebut digelar langsung secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan, di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (29/4/21).

Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah, beberapa Kepala OPD. Selain itu dari KPK hadir langsung Dwi Aprilia Linda sebagai ketua Satgas Pencegahan Direktorat koordinasi dan Supervisi Wilayah II, PIC Monitoring Center for Prevention, Norce Sitanggang, hadir juga Ketua serta jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang serta seluruh Ketua Fraksi DPRD.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, Kegiatan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkab. Tangerang ini, dalam rangka mengevaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang sudah berjalan, untuk memperbaiki apa yang masih kurang dan mendapatkan langkah strategis untuk solusi peningkatannya sehingga memperkuat upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tangerang.

"Saya harapkan dengan hadirnya tim dari KPK ke Kabupaten Tangerang ini, kita semua bisa mengkonsultasikan dan menanyakan terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Tangerang, agar ke depan proses penyelenggaraan Pemerintahan bisa berjalan lebih baik lagi," Harapnya.

Bupati menekankan kepada seluruh Kepala OPD agar fokus mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dengan harapan semoga melalui kegiatan ini akan tercipta penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Tangerang yang bersih dan bebas korupsi.

Sementara itu ketua tim Satgas pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Dwi Aprilia Linda menurutnya kunjungannya bisa maksimalkan pertemuan yang berbasis pencegahan dengan selalu koordinasi dan bersinergi. Visi dan misi KPK yaitu memberantas tindak pidana korupsi, dalam hal ini menjadikan KPK sebagai lembaga yang andal professional inovatif dan berintegritas.

"Kami dari KPK terutama PIC MCP KPK akan selalu memonitoring dan menyupervisi Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait raihan MCP KPK nya," Ujar Linda 

Menurutnya untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, upaya pencegahan korupsi salah satunya dengan tata kelola manajemen aset daerah. Ada 8 (delapan) sektor intervensi satgas pencegahan KPK, yang berhubungan dengan tata kelola Pemda. Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesal Rasyid mengungkapkan Pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2020 Kabupaten Tangerang mendapatkan Nilai 86,29% berada pada posisi 48 Nasional dan Posisi 5 di tingkat Provinsi Banten, 

dengan rincian pencapaian di 8 area intervensi sebagai berikut :

Area Perencanaan dan Penganggaran APBD : 97%

Area Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) : 87,2%

Area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) : 93,3%

Kapabilitas APIP : 80%

Manajemen ASN : 95%

Optimalisasi Pajak Daerah : 54,9%

Manajemen Aset Daerah : 84,4% dan

Tata Kelola Desa : 90%

"Menilik pencapaian yang belum memuaskan tersebut maka perlu dilakukan upaya identifikasi kendala secara menyeluruh dari mulai proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan serta monitoring dan evaluasi terutama untuk area yang masih mendapatkan pencapaian di bawah 95%," Kata Sekda.