Print this page

Pemkab Tangerang Pastikan Pilkades Digelar 10 Oktober 2021

Pemkab Tangerang Pastikan Pilkades Digelar 10 Oktober 2021

Detakbanten.com TANGERANG -- Pemkab Tangerang memastikan Pilkades serentak akan digelar pada Minggu tanggal 10 Oktober 2021, kepastian pelaksanan pilkades serentak dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana kepada Detak Banten.Com, usai mengikuti rapat dengan Forkopimda Kabupaten Tangerang Rabu (15/09/2021).

Dadan mengatakan, setelah mencermati turunnya angka kasus Covid 19, dan berubahnya Kabupaten Tangerang menjadi zona kuning, serta PPKM darurat dari level 4 berubah menjadi level 3, maka Forkopimda yang didalamnya Kepolisian di Tiga Polres, Dua Polda ini, sepakat untuk melaksanakan Pilkades serentak pada Minggu tanggal (10/09/2021).

" Alhamdulilah kita sudah menyepakatinya pilkades serentak di Kabupaten Tangerang ,dan secepatnya Pemkab Tangerang akan melaporkan kepada Kemendagri,"terang Dadan.

Terkait kesiapan sarana dan prasarana kata Dadan, tentunya panitia dari tingkat Kabupaten, sampai desa sudah siap karena seluruh tahapan sudah dilalui, bahkan anggaran pun sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah, terkait tahapan pilkades sudah dilaksanakan tinggal menunggu pelaksanaan saja, dengan sudah ditetapkannya pilkades ini, dirinya menghimbau kepada seluruh desa yang menyelenggarakan pilkades untuk bisa melakukan persiapan.

" Ada sisa 25 hari, bisa digunakan oleh panitia, karena seluruh tahapan sudah dilalui,"terangnya.

Dadan menghimbau kepada warga untuk menjaga kondusipitas agar pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang ini dapat berjalan dengan aman dan lancar, dengan mengasilkan pemimpin yang amanah bisa membangun desanya.

" Kabupaten Tangerang pelakasanaan pilkades tanggal 10 Oktober, Tanggal 17 Oktober kabupaten Pandeglang, sementara kabupaten Lebak tanggal 24 Oktober," tandasnya.